BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung mulai melaksanakan agenda pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020. Pendaftaran bakal pasangan calon dimulai pada Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020). Pendaftaran bakal pasangan calon ini berlokasi di halaman depan kantor KPU Kota Bandar Lampung.
Untuk pasangan calon kedua yang mendaftar yakni bakal pasangan calon Eva Dwiana Herman HN dan Dedy Amrullah. Pasangan dengan koalisi PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Gerindra ini datang bersama dengan Liaison Officer (LO) dan tim pendukung. Pelaksanaan prosesi pendaftaran bakal pasangan calon ini pun menerapkan protokol kesehatan.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo menjelaskan, dalam pendaftaran calon ini akan dilakukan pemeriksaan dokumen syarat calon dan pencalonan.
“Kami pun akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani,” kata dia. (*)