BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung melakukan rapat koordinasi terkait pencocokan atau kesesuaian data pada daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berjumlah 25.882 pemilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung Tahun 2020 di aula KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (17/12/2020).
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan, rakor bersama PPK pokja data ini untuk menindaklanjuti adanya data DPTb yang berjumlah 25.882 pemilih apakah sebelumnya masuk di DPT atau tidak. “Rakor ini untuk menginventarisir data DPTb di TPS, apakah memang masuk ke DPT atau tidak,” kata dia.
Menurutnya, data DPTb tersebut belum tentu menjadi DPTb murni karena saat ini KPU Kota Bandar Lampung sedang melakukan penyandingan data antara data DPTb dan data DPT. Hal ini untuk mengetahui apakah benar total dan nama-nama dalam DPTb tersebut memang tidak terdata dalam DPT atau sebenarnya sudah ada dan terdaftar dalam DPT.
Selanjutnya jika sudah diketahui pemilih tersebut merupakan pemilih yang masuk dalam DPTb murni (belum terdata dalam DPT) maka akan dijadikan sebagai bahan Pemutakhiran Data Berkelanjutan. Serta jika dihitung persentase dari DPT Pilkada 2020 sebanyak 647.278 pemilih, maka pemilih DPTb sebanyak 25.882 pemilih hanya sebanyak 3,99%. “DPTb merupakan salah satu bagian melindungi hak pilih warga negara untuk tetap bisa hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” kata Ika. (*)