BANDAR LAMPUNG — KPU Kota Bandar Lampung mulai melaksanakan agenda pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020. Pendaftaran bakal pasangan calon dimulai pada Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020). Pendaftaran bakal pasangan calon ini berlokasi di halaman depan kantor KPU Kota Bandar Lampung.
Untuk pasangan calon pertama yang mendaftar yakni bakal pasangan calon Rycko Menoza dan Johan Sulaiman. Pasangan dengan koalisi Partai Golkar dan PKS ini datang bersama dengan Liaison Officer (LO) dan tim pendukung. Pelaksanaan prosesi pendaftaran bakal pasangan calon ini pun menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, dalam pendaftaran pasangan calon ini, bakal pasangan calon akan menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Selanjutnya KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi administrasi untuk kedua berkas tersebut. “Setelah berkas diterima kami akan melakukan verifikasi administrasi,” kata Dedy. (*)